Selasa, 25 November 2014

MENYOROTI KURIKULUM 2013 DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan tidak berlangsung dalam suatu ruang hampa, melainkan di dalam suatu masyarakat dan kebudayaan. Praktik pendidikan melibatkan berbagai komponen yang terdapat di dalam masyarakat dan turut berpengaruh teradap keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Sehingga di Indonesia dilaksanakan suatu konsep sistem pendidikan nasional, yaitu melalui kurikulum.
Kurikulum memberi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada peserta didik. UU RI No. 2 Tahun 1989 Pasal 38 Ayat 1 menyatakan adanya dua aspek nasional dan lokal itu sebagai berikut “pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam suatu satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan ciri khas suatu pendidikan yang bersangkutan”.
Salah satu upaya yang di tempuh dengan menerapkan kurikulum 2013 yang disusun dengan dilandasi pemikiran tantangan masa depan yaitu tantangan abad ke 21 yang ditandai dengan abad ilmu pengetahuan, knowlwdge-based society dan kompetensi masa depan. Walaupun pembelajaran kurikulum 2013 dipandang bagus untuk sistem pendidikan saat ini, tetapi banyak pro dan kontra dari berbagai kalangan. Hal ini dikarenakan metode pembelajaran sangat berbeda dari kurikulum sebelumnya. Sehingga pendidik dan anak didik mau tidak mau, harus mengikuti alur yang berlaku.
Maka dari itu, penyusun akan membuat tulisan tentang “Menyoroti Kurikulum 2013 di Indonesia’’.

B.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut, didapatkan rumusan masalah sebagai berikut:
1.    Apa pengertian kurikulum itu?
2.    Mengapa dilakukan perubahan kurikulum 2013?
3.    Bagaimana implementasi kurikulum 2013?
4.    Apa dampak dari implementasi kurikulum 2013?

C.    Tujuan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk:
1.    Mengetahui dan memahami pengertian kurikulum.
2.    Mengetahui dan memahami alasan dilakukan perubahan kurikulum 2013.
3.    Mengetahui dan memahami implementasi kurikulum 2013.
4.    Mengetahui dan memahami dampak dari implementasi kurikulum 2013.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum
Kurikulum adalah perangkat pendidikan yang merupakan jawaban terhadap kebutuhan dan tantangan masyarakat. Secara etimologis, kurikulum merupakan tejemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari bahasa latin currere yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, menjalani dan berusaha. Menurut UU No. 20 Tahun 2003, “kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional”.
Dalam sejarah kurikulum di Indonesia, tercatat berulang kali melakukan penggantian kurikulum seperti
1.    Tahun 1947-Leer Plan (Rencana Pelajaran),
2.    Tahun 1952-Rencana Pelajaran Terurai,
3.    Tahun 1964-Rentjana Pendidikan,
4.    Tahun 1968-Kurikulum 1968,
5.    Tahun 1975-Kurikulum 1975,
6.    Tahun 1984-Kurikulum 1984,
7.    Tahun 1994 dan 1999-Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999,
8.    Tahun 2004-Kurikulum Berbasis Kompetensi,
9.    Tahun 2006-Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
10.    Tahun 2013-Kurikulum 2013.

B.    Perubahan Kurikulum 2013
Perubahan Kurikulum 2006 menjadi Kurikulum 2013 pada dasarnya adalah perubahan pola pikir (mindset), dapat dikatakan merupakan perubahan budaya mengajar dari para guru dalam melaksanakan pendidikan di sekolah.
Secara normatif-konstitusional, pengembangan secara utuh kurikulum 2013 berlandaskan pada ketentuan perundangan-undang berikut :
1.    UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional,
2.    UU RI No.17 Tahun 2007 tentang perencanaan nasional tahun 2005-2025,
3.    UU RI No 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen,
4.    Peraturan pemerintah Republik Indonesia No.74 Tahun 2008 tentang guru,
5.    Peraturan pemerintah No. 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No.19 Tahun 2005,
6.    Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 54 Tahun 2013 tentang standar kompetensi lulusan pendidikan dasar dan menengah,
7.    Peraturan meneteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 65 Tahun 2013 tentang standar proses pendidikan dasar dan menengah,
8.    Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No.66 Tahun 2013 tentang standar nilai pendidikan,
9.    Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No.67 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah,
10.    Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 68 Tahun 2013 tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum sekolah menegah pertam/Madrasah Tsanawiyah,
11.    Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 69 Tahun 2013 tentang kerangka dasar struktur kurikulum sekolah menengah atas/Madrasah Aliyah,
12.    Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 70 Tahun 2013 tentang kerangka dasar struktur kurikulum sekolah menengah kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan,
13.    Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 71 Tahun 2013 tentang buku teks pelajaran dan buku panduan guru untuk pendidikan dasar dan menegah; Peraturan menteri pendidikan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 81A Tahun 2013 tentang implementasi kurikulum.
C.    Implementasi Kurikulum 2013
Guna menjamin terlaksananya implementasi kurikulum 2013 secara efektif dan efisien, para pendidik dan tenaga kependidikan perlu pemahaman yang sama dalam menerapkan Kurikulum 2013. Upaya untuk meningkatkan pemahaman yang sama tersebut dalam implementasi kurikulum 2013, setiap kepala serta instansi terkait di Indonesia umumnya dan di setiap propinsi khususnya, termasuk di dalam nya UPT pusat dalam hal ini Kementerian pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Propinsi dan dinas kota/kabupaten di setiap wilayah Indonesia perlu memberikan dukungan (supporting system) dengan :
1.    Pemberian fasilitasi dalam implementasi kurikulum 2013 pada satuan pendidikan,
2.    Pemberian bantuan kunsultasi, pemodelan (modeling), dan pelatihan personal dan spesifik (coaching) untuk hal spesifik dalam implementasi kurikulum 2013 secara tatap muka dan online,
3.    Pemberian solusi kontekstual dalam menyelesaikan pemasalahan yang dihadapi saat implementasi kurikulum 2013 disekolah masing-masing,
4.    Penciptaan budaya mutu sekolah melalui penerapan kurikulum secara inovatif, kontekstual, dan berkelanjutan.
Dengan upaya yang dilakukan tersebut diharapkan Pendidik dan tenaga kependidikan secara keseluruhan dapat memahami Kebijakan Pemerintah dan mampu memecahkan masalah implementasi Kurikulum 2013, serta menguasai prinsip, program, strategi dan mekanisme implementasi kurikulum 2013 serta mampu merefleksi dan memperbaiki pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Salah satu hal pokok dalam penerapan kurikulum 2013 adalah bagaimana guru mampu menerapkan model dengan pendekatan saintifik (scientific approach) dan pendekatan pembelajaran yang berpusat kepada siswa (student center) serta menekankan pada pembelajaran siswa aktif dengan di terapkannya model pembelajaran penemuan (Discovery Learning), pembelajaran berbasis proyek (Project base learning) serta pembelajaran berbasis pemecahan masalah (Problem base learning). Kegiatan belajar mengajar yang berpusat pada siswa yang sebenarnya sudah dikenal sejak akhir 1980-an dulu dikenal dengan istilah Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Dan sampai kini, model serta pendekatan CBSA sebenarnya masih menjadi perhatian utama. Guru harus mempunyai komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk benar-benar mengembangkan aspek empat dimensi kompetensi guru yaitu kompetensi profesional, pedagogic, kepribadian dan sosial. Dari kondisi tersebut saat ini yang diperlukan adalah optimalisasi peran guru, selain itu juga partisipasi dan keterlibatan semua komponen masyarakat.


BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Kurikulum 2013 masih menjadi perbincangan setiap kalangan. Implemaentasi dari para pengajar masih minim. Banyak dampak positif dan negatif yang mewarnainya.
B.    Saran
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini. Tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahan karena keterbatasan pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan makalah ini. Kami banyak berharap para pembaca yang budiman memberikan kritik dan saran yang membangun , demi kesempurnaannya makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi kami khususnya, juga para pembaca yang budiman pada umumnya.

DAFTAR PUSTAKA

News Kampus. Dampak Implementasi Kurikulum 2013. from okezone.com, 30 Oktober 2014.
Tim Pengembang Ilmu Pendidikan. 2007. Ilmu & Aplikasi Pendidikan. Bandung: IMTIMA.
Tirtarahardja, Umar.  2005. Pengantar  Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Wahyudin, Dinn. 2007. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Universitas Terbuka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar